Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani menyampaikan selamat hari Natal kepada umat Kristen sedunia, dan tahun baru 2019.
Kantor Berita Qods (Qodsna) - Pesan Natal dan Tahun baru Presiden Iran disampaikan secara terpisah kepada para kepala negara serta pemimpin agama, dan penganut Kristen di Iran dan negara lain.
"Menjelang awal tahun baru, semua pihak berupaya mewujudkan perdamaian yang berpijak dari keadilan dengan menggunakan ajaran para Nabi dan solidaritas serta persaudaraan demi menciptakan keamanan, ketenteraman, kesejehteraan dan perseteraan di dunia," ujar Rouhani dalam pesannya yang disampaikan hari Selasa (25/12).
Secara terpisah, Presiden Iran mengirimkan pesan khusus selamat Natal dan Tahun Baru kepada Pemimpin Katolik Dunia, Paus Fransiskus.
Hari ini, para penganut agama Kristen memperingati kelahiran Yesus Kristus atau Nabi Isa as, yang dirayakan di Indonesia sebagai hari Natal.
Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani mengucapkan bela sungkawa kepada sejawatnya dari Indonesia, Joko Widodo atas musibah gempa bumi dan tsunami di negara Asia Tenggara tersebut yang menewaskan dan menciderai sejumlah warga sipil.
Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani Rabu (26/9) pagi di sela-sela sidang Majelis Umum PBB ke-73 bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad.
Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani mengatakan, pendekatan Iran adalah menurunkan tensi ketegangan di kawasan dan dunia yang harus mendapat perhatian semua pihak.
Presiden Republik Islam Iran, Hassan Rouhani Selasa (25/9) sore saat bertemu dengan sejawatnya dari Perancis, Emmanuel Macron di New York menyebut keluarnya AS secara sepihak dari JCPOA sebagai tindakan ilegal dan melanggar hukum. Ia juga menekankan pentingnya masyarakat internasional untuk melawan unilateralisme dan mempertahankan JCPOA.
Presiden Republik Islam Iran Hassan Rouhani saat menyampaikan pidato di Sidang Majelis Umum PBB ke-73 Selasa (25/9) di New York seraya menjelaskan bahwa JCPOA hasil dari upaya diplomatik lebih dari satu dekade dan perundingan ketat untuk menyelesaikan krisis buatan menjelaskan, AS berbeda dengan norma dan hukum internasional keluar dari sebuah kesepakatan multilateral dan yang telah didukung oleh Dewan Keamanan PBB.
social pages
instagram telegram twiter RSS