Pernyataan Sekretariat Konferensi International dukungan Intifada Palestina

Para pemimpin Zionis akan diadili di Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag atad tuduhan kejahatan perang.
Sekretariat konferensi dukungan intifada Palestina Majelis Permusyawaratan Islam mengeluarkan pernyataan mengutuk agresi rezim Zionis baru-baru ini di jalur Gaza.
Majelis Permusyawaratan Islam telah mengeluarkan pernyataan mengutuk sandera rezim Zionis baru-baru ini ke Jalur Gaza, sekretariat konferensi kongres Intifada Palestina, kantor berita Qods (Qodsna).
Teks pernyataan ini adalah sebagai berikut:
Sekretariat Permanen Konferensi Internasional tentang Perlindungan Intifada Palestina Majelis Permusyawaratan Islam mengecam keras serangan brutal rezim Zionis terhadap masyarakat tak berdaya yang berada dalam pengepungan di jalur Gaza, di mana hal ini bertentangan dengan segala hak asasi manusia internasional.
Teroris Zionis bukan hanya telah menjajah daerah Gaza selama 12 tahun bahkan mereka juga telah merampas hak-hak dasar penduduk di wilayah ini dan bukan hanya itu, merekapun tidak segan-segan untuk menggunakan sejata militer tercanggih yg dihadiahkan oleh Amerika untuk menghancurkan semua infrastruktur penting di wilayah Gaza dengan tujuan untuk mengakhiri perlawanan masyarakat Palestina.
Tidak diragukan lagi, diamnya dunia Islam, terutama negara-negara Arab yang bahkan berinteraksinya mereka dengan rezim Zionis, serta pembelaan organisasi hak asasi manusia kepada Rezim Zionis, memberi para pemimpin rezim Zionis kesempatan untuk melakukan kejahatan mereka terhadap masyarakat terzalimi Palestina, di mana satu-satunya dosa yang dimiliki oleh masyarakat Palestina adalah membela tanah kelahiran mereka.
Sekretariat Tetap Konferensi Internasional Perlindungan Intifada Palestina, memuji dan menyambut upaya pemberani dari Parlemen Irlandia yang menjatuhkan sanksi terhadap barang-barang Zionis, serta menyerukan parlemen negara-negara dunia dan organisasi internasional untuk menghentikan kejahatan penganiayaan dan penindasan rezim Zionis yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina. Kecaman terhadap tindakan rezim Zionis yang merampas hak-hak dasar warga Gaza dan pengepungan yang terus menerus adalah bentuk upaya dalam menuntut pengadilan bagi para pemimpin Rezim Zionis yang telah melakukan kejahatan perang di Pengadilan Internasional Den Haag.
social pages
instagram telegram twiter RSS